Investasi properti merupakan salah satu pilihan investasi yang banyak diminati oleh masyarakat. Selain memiliki nilai jual yang cenderung meningkat, investasi properti juga dapat memberikan passive income jika disewakan atau digunakan untuk usaha. Namun, investasi properti juga membutuhkan modal yang besar dan perawatan yang rutin. Bagi Anda yang ingin berinvestasi properti dengan modal terbatas dan perawatan minimal, Anda bisa mempertimbangkan investasi tanah kavling murah.
Apa itu Tanah Kavling dan Mengapa Harganya Murah?
Tanah kavling adalah sebidang tanah yang sudah dibagi-bagi menjadi beberapa bagian atau blok dengan ukuran tertentu. Biasanya, tanah kavling dijual oleh developer atau pemilik tanah yang ingin mendapatkan keuntungan dari penjualan tanahnya. Tanah kavling biasanya tidak memiliki bangunan atau fasilitas di atasnya, sehingga pembeli bisa membangun apa saja sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka.
Tanah kavling murah adalah tanah kavling yang dijual dengan harga yang lebih rendah dari harga pasaran. Biasanya, tanah ini berada di lokasi yang kurang strategis, misalnya jauh dari pusat kota, akses transportasi, atau fasilitas umum. Tanah ini juga bisa berada di lokasi yang masih berkembang atau belum banyak diminati oleh pembeli. Selain itu, tanah ini juga bisa memiliki legalitas yang kurang jelas atau bermasalah.
Tentu tidak semua tanah kavling murah memiliki kualitas yang rendah dan legalitas yang tidak jelas. Sebagai contoh: Kavling Nuansa Alam yang dikembangkan oleh PT. Nuansa Barokah Makmur yang aman dan terpercaya. Terbukti telah sukses pada pengembangan proyek-proyek sebelumnya.
Keuntungan Investasi Tanah Kavling Murah
Investasi tanah kavling murah memiliki beberapa keuntungan yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Berikut ini adalah beberapa keuntungan investasi tanah kavling murah:
- Membutuhkan modal yang lebih rendah dibandingkan dengan investasi properti lainnya.
- Tidak memerlukan biaya perawatan atau renovasi yang besar karena tanpa bangunan atau fasilitas.
- Memiliki potensi kenaikan harga yang tinggi jika lokasi tanah tersebut mengalami perkembangan atau pembangunan.
- Memberikan kebebasan kepada pembeli untuk membangun apa saja di atas tanah tersebut sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka.
Tips Memilih dan Membeli Tanah Kavling Murah yang Berkualitas
Agar investasi tanah Anda tidak mengecewakan atau merugikan, Anda perlu memperhatikan beberapa tips berikut ini saat memilih dan membeli tanah kavling murah:
- Lakukan survei dan riset tentang lokasi, harga, dan prospek kenaikan nilai tanah yang ingin Anda beli. Anda bisa menggunakan internet, media sosial, marketplace properti, atau menghubungi konsultan properti untuk mencari informasi.
- Periksa legalitas dan status tanah secara teliti dan gunakan jasa notaris atau konsultan hukum jika perlu. Pastikan tanah tersebut memiliki sertifikat hak milik (SHM) yang sah dan tidak ada sengketa atau masalah hukum dengan pihak lain.
- Pilih tanah yang memiliki lokasi yang strategis atau potensial, misalnya dekat dengan pusat kota, akses transportasi, fasilitas umum, atau kawasan industri. Hal ini akan meningkatkan nilai jual dan permintaan pasar terhadap tanah tersebut di masa depan.
- Jaga kondisi dan keamanan tanah yang Anda beli agar tidak rusak, tercemar, atau diganggu oleh pihak lain. Anda bisa melakukan pagar keliling, menanam pohon, atau memasang CCTV untuk melindungi tanah Anda.
Cara Mengurus Legalitas dan Perizinan Tanah Kavling Murah
Setelah Anda membeli tanah kavling murah, Anda perlu mengurus legalitas dan perizinan tanah tersebut agar tidak bermasalah di kemudian hari. Berikut ini adalah beberapa langkah yang perlu Anda lakukan:
- Lakukan balik nama sertifikat hak milik (SHM) atas nama Anda sebagai pembeli. Anda bisa mengurusnya di kantor pertanahan setempat dengan membawa dokumen-dokumen seperti KTP, KK, NPWP, akta jual beli (AJB), bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), dan sertifikat hak milik (SHM) asli.
- Bayar pajak atas perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 5% dari nilai jual objek pajak (NJOP) atau harga transaksi mana yang lebih tinggi. Anda bisa mengurusnya di kantor pajak setempat dengan membawa dokumen-dokumen seperti KTP, KK, NPWP, AJB, bukti pembayaran PBB, SHM asli, dan surat keterangan tidak punya utang pajak (SKTNP).
- Buat surat pemberitahuan objek pajak (SPOP) dan daftarkan objek pajak (NOP) Anda di kantor pajak setempat. Anda bisa mengurusnya dengan membawa dokumen-dokumen seperti KTP, KK, NPWP, AJB, bukti pembayaran BPHTB, SHM asli, dan gambar denah lokasi tanah.
- Jika Anda ingin membangun sesuatu di atas tanah kavling murah Anda, Anda perlu mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) di dinas perizinan setempat. Anda bisa mengurusnya dengan membawa dokumen-dokumen seperti KTP, KK, NPWP, AJB, SHM asli, SPOP/NOP, gambar rencana bangunan (GRB), surat rekomendasi dari surat rekomendasi dari kelurahan atau kecamatan setempat, dan surat pernyataan kesanggupan mematuhi persyaratan teknis dan administratif.
- Bayar biaya IMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah Anda. Biaya IMB biasanya ditentukan berdasarkan luas bangunan, jenis bangunan, dan lokasi bangunan.
- Terima IMB yang sudah selesai diurus dan simpan dengan baik sebagai bukti legalitas bangunan Anda.
Contoh Tanah Kavling Murah yang Tersedia di Pasaran
Jika Anda tertarik untuk berinvestasi tanah kavling murah, Anda bisa mencari tahu beberapa contoh tanah kavling murah yang tersedia di pasaran. Berikut ini adalah beberapa contoh tanah kavling murah yang bisa Anda jadikan referensi:
Demikianlah artikel tentang tanah kavling murah yang bisa saya buat untuk Anda. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam berinvestasi properti yang menguntungkan. Terima kasih telah membaca artikel ini sampai selesai.